Pemkab Ponorogo Instruksikan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas Selama Seminggu

Rabu, 03 Sep 2025, 03:00 WIB

Ponorogo, Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan kendaraan dinas selama sepekan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (1/9) hingga Kamis (4/9), sesuai instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono. — Sumber: Antara

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, di Ponorogo, Selasa (2/9) mengatakan langkah itu merupakan bentuk antisipasi guna menjamin keselamatan ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan aman.

"Ini langkah preventif sesuai instruksi provinsi. Intinya untuk menjaga keselamatan ASN dan memastikan pemerintahan tetap berfungsi normal," kata Agus.

Selain aturan berpakaian, kata dia, Pemkab Ponorogo juga memperketat akses masuk kantor pemerintahan dengan sistem satu pintu.

Kendaraan dinas sementara waktu tidak digunakan dan diarahkan untuk diparkir di belakang gedung demi keamanan.

Meski begitu, Agus memastikan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan tetap normal, hanya kami perkuat pengamanan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memprovokasi," ujarnya.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.