Pemkab Ponorogo Instruksikan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas Selama Seminggu

Rabu, 03 Sep 2025, 03:00 WIB

Ponorogo, Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan kendaraan dinas selama sepekan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (1/9) hingga Kamis (4/9), sesuai instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono. — Sumber: Antara

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, di Ponorogo, Selasa (2/9) mengatakan langkah itu merupakan bentuk antisipasi guna menjamin keselamatan ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan aman.

"Ini langkah preventif sesuai instruksi provinsi. Intinya untuk menjaga keselamatan ASN dan memastikan pemerintahan tetap berfungsi normal," kata Agus.

Selain aturan berpakaian, kata dia, Pemkab Ponorogo juga memperketat akses masuk kantor pemerintahan dengan sistem satu pintu.

Kendaraan dinas sementara waktu tidak digunakan dan diarahkan untuk diparkir di belakang gedung demi keamanan.

Meski begitu, Agus memastikan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan tetap normal, hanya kami perkuat pengamanan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memprovokasi," ujarnya.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.