Mulai 1 September, Penumpang Internasional Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

Minggu, 31 Agu 2025, 13:18 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI menyatakan penumpang penerbangan internasional wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025.

Untuk saat ini, kewajiban tersebut berlaku bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur; Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; dan pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau.

Ket. Foto: Penumpang internasional saat tiba di Indonesia. — Sumber: antara foto

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman dalam keterangan di Jakarta, Minggu, menyampaikan secara bersamaan, uji coba aplikasi All Indonesia terus diperluas ke seluruh bandara dan bagi semua maskapai, serta pelabuhan internasional dan perbatasan.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang, baik perorangan maupun grup, termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak,” katanya.

Yuldi menjelaskan aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman.

Melalui aplikasi itu, kata Yuldi, pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina menjadi terintegrasi dalam satu sistem digital. Penumpang dapat mengisi All Indonesia secara gratis sejak tiga hari sebelum ketibaan.

"Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun WNI kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Oleh karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan atau arrival card dalam sistem ini," ujarnya.

Dengan adanya integrasi ini, penumpang internasional yang tiba di Indonesia tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD) sebab seluruh proses deklarasi kepabeanan sudah tergabung dalam sistem digital terpadu All Indonesia.

Sementara itu, terkait deklarasi kesehatan, aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.

All Indonesia wajib pula diisi oleh penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Dengan deklarasi kedatangan di All Indonesia, penumpang dapat dengan mudah melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasan, sekaligus memastikan ketahanan pangan dan perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.

Yuldi mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik warga negara asing maupun WNI, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Formulir dapat diakses pada laman web allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store dan App Store.

"Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita," imbuh Yuldi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.