Foto: Ruangan Baleg Kosong akibat WFH bagi Pegawai DPR

Suasana Ruang Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/8). Pegawai hingga tenaga ahli DPR RI mendapat kebijakan work from home (WFH), berbarengan dengan adanya demo buruh hari ini, Kamis (28/8). Aturan WFH tersebut dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR RI dalam Surat Edaran (SE) mengenai Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawai DPR. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M, Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.