Foto: Mengolah Sampah Organik Jadi Pupuk

Petugas mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk organik cair di TPS3R Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/8). Kementerian Lingkungan Hidup mencatat angka pengelolaan sampah di Indonesia masih sekitar 39,1 persen dan terus diupayakan serta didorong hingga 51,2 persen sampai akhir tahun 2025 guna mengurangi beban sampah. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.