Foto: LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Plt. Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga Herman Saheruddin (kiri), dan Direktur Eksekutif Survelains, Pemeriksaan dan Statistik, Dwityapoetra S. Besar (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (26/8).

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR). TBP bank umum dalam rupiah turun menjadi 3,75 persen, sedangkan untuk valuta asing tetap 2,25 persen

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.