Foto: Raker Ruu Penyelenggaraan Haji
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Tengah) menerima pandangan fraksi dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8). Komisi VIII DPR bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.