Perkuat Perlindungi ke Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Revisi Perda 8 Tahun 2011

Jumat, 22 Agu 2025, 15:52 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainah mengatakan revisi itu merupakan wujud komitmen dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.

Ket. Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainah. — Sumber: antara foto

"Perda 8 tahun 2011 itu kan tentang perlindungan perempuan dan anak. Kami sedang revisi, dan kami semangat, didukung oleh Bapak Gubernur Perda ini," kata Iin saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (22/8).

Revisi Perda itu, sambung dia, akan melahirkan dua Perda baru, yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

"Artinya, ini komitmen kita semua dalam mewujudkan provinsi yang layak anak. Upaya kami melalui regulasi atau kebijakan, melalui program atau kegiatan," ujar Iin.

Dia menambahkan komitmen itu juga selaras dengan Jakarta yang mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2025.

Sebelumnya, Dinas PPAPP DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak.

Pernyataan itu disampaikan oleh Iin menyoroti kasus eksploitasi seksual terhadap anak hingga hamil yang terjadi di tempat hiburan malam di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

"Sebagai pemerintah daerah, kami harus memiliki komitmen kuat untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh. Namun, kami juga menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," tutur Iin.

Menurut dia, diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku, dinas-dinas terkait dalam mendukung pemulihan korban, serta keluarga dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO anak.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.