Partey Resmi Gabung Villarreal Saat Jalani Penangguhan Penahanan atas Tuduhan Pemerkosaan
Jumat, 08 Agu 2025, 09:08 WIBMADRID, SPANYOL â Mantan gelandang Arsenal, Thomas Partey, pada hari Jumat (8/8) resmi menandatangani kontrak dengan Villarreal, meski tengah menghadapi lima dakwaan pemerkosaan di Inggris.
Pemain timnas Ghana berusia 32 tahun itu, yang membantah seluruh tuduhan, mendapat penangguhan penahanan dengan syarat pada 5 Agustus setelah hadir di pengadilan London untuk menjawab lima dakwaan pemerkosaan terhadap dua perempuan serta satu dakwaan pelecehan seksual terhadap perempuan ketiga.
Dugaan pelanggaran tersebut terjadi antara 2021 dan 2022, saat Partey masih membela Arsenal. Ia resmi didakwa pada tanggal 4 Juli, empat hari setelah meninggalkan klub London itu seiring berakhirnya kontrak pada akhir Juni.
Dalam pengumuman perekrutannya, Villarreal menegaskan menghormati âprinsip fundamental praduga tak bersalahâ.
âPemain dengan tegas menyatakan dirinya tidak bersalah dan membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Klub menunggu keputusan pengadilan, yang akan bertanggung jawab untuk mengklarifikasi fakta yang dituduhkan,â demikian pernyataan resmi klub.
Partey dijadwalkan kembali hadir di Pengadilan Old Bailey, London, pada tanggal 2 September mendatang.
Gelandang bertahan ini bergabung dengan Arsenal dari Atletico Madrid pada bulan Oktober 2020 dengan nilai transfer 45 juta pound (sekitar 893 miliar rupiah). Musim lalu, ia tampil 52 kali dan mencetak empat gol. Secara keseluruhan, Partey bermain 167 kali untuk The Gunners dengan torehan sembilan gol, serta sudah mengoleksi 51 penampilan bersama timnas Ghana.
Villarreal, yang musim lalu finis di peringkat kelima La Liga, akan tampil di Liga Champions musim ini.
- villarreal
- Arsenal
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: AFP, Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan
-
Arsenal Kalahkan Coventry City 3-0 dalam Pertandingan Pembuka Liga Inggris
-
Harga Emas Antam pada Sabtu (29/8) Anjlok Rp48.000 Menjadi Rp2,670 Juta/Gr
-
Perkuat Keselamatan Transportasi Nasional, 471 Perwira Transportasi Kemenhub Dilantik di Makassar
-
Bek Anyar PSS Sleman Langsung “Tune In”
-
Titik Temu Masa Lalu dan Masa Kini
-
Seolah Tak Pernah Padam, Horor Wabah Ebola Kongo Tembus 5.500 Kasus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.