Foto: Polisi Amankan Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) berada di dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau saat pengungkapan kasus kepemilikan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Polresta Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Senin (4/8/2025). Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kepemilikan serta perdagangan satwa liar jenis siamang dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang akan dijual tersangka senilai Rp1 juta melalui media sosial. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.