Dua Tahun Mendekam di Rutan Batam, Warga Binaan Ini Akhirnya Bebas, Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Minggu, 03 Agu 2025, 09:14 WIBBATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan pembebasan kepada seorang warga binaan yang memperoleh Amnesti dari Presiden RI.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan dari 1.178 terpidana di seluruh Indonesia yang menerima amnesti dari Presiden RI, satu orang di antaranya merupakan warga binaan Rutan Batam.
"Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti," kata Fajar dalam keterangannya di Batam, Minggu (3/8).
Penerima Amnesti dari Presiden, yakni M. Isbandi, terpidana kasus narkotika, dengan vonis 3 tahun dan 6 bulan. Isbandi sudah menjalani masa hukuman selama dua tahun.
Dia menjelaskan amnesti ini diberikan sebagai bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status terpidana/narapidana yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, pemberian amnesti sebagai bentuk reintegrasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada rutan dan lapas di Indonesia.
Fajar berharap dengan pemberian amnesti presiden ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
"Kami berharap bahwa amnesti yang diberikan kepada warga binaan, dapat momentum bagi warga binaan dapat diterima kembali ke masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Dia menambahkan, pemberian amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui seluruh tahapan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait:
-
Peduli kepada Sesama, PP Properti Berbagi Berkah Ramadan 1447 H
-
Dari Gas Alam Cair ke Batu Bara, Cara Jepang Jaga Stabilitas Energi
-
Lawatan Perdana, Paus Leo XIV Kunjungi Masjid Agung Aljir
-
Pramono Anung Wibowo: ASN DKI Masih WFA Usai Lebaran 2026 hingga 27 Maret
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Baptiste Hentikan Dominasi Sabalenka
-
Batam International Graffiti Festival
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.