Dua Tahun Mendekam di Rutan Batam, Warga Binaan Ini Akhirnya Bebas, Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Minggu, 03 Agu 2025, 09:14 WIBBATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan pembebasan kepada seorang warga binaan yang memperoleh Amnesti dari Presiden RI.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan dari 1.178 terpidana di seluruh Indonesia yang menerima amnesti dari Presiden RI, satu orang di antaranya merupakan warga binaan Rutan Batam.
"Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti," kata Fajar dalam keterangannya di Batam, Minggu (3/8).
Penerima Amnesti dari Presiden, yakni M. Isbandi, terpidana kasus narkotika, dengan vonis 3 tahun dan 6 bulan. Isbandi sudah menjalani masa hukuman selama dua tahun.
Dia menjelaskan amnesti ini diberikan sebagai bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status terpidana/narapidana yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, pemberian amnesti sebagai bentuk reintegrasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada rutan dan lapas di Indonesia.
Fajar berharap dengan pemberian amnesti presiden ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
"Kami berharap bahwa amnesti yang diberikan kepada warga binaan, dapat momentum bagi warga binaan dapat diterima kembali ke masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Dia menambahkan, pemberian amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui seluruh tahapan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait:
-
Festival Layang-layang Purworejo Diharapkan Bisa Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal
-
Patriotik Banget! Warga Bersatu Kibarkan Bendera Raksasa di Jembatan Sungai Citanduy
-
Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan Meluas Mencapai 300 Hektare
-
Formula 1 Kembali ke Malaysia, Sepang Jadi Tuan Rumah GP Bahrain Oktober Mendatang
-
Diduga Gelapkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi
-
Panen ikan nila Larasati
-
Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.