Koperasi Merah Putih Solok Jadi yang Tercepat Urus Legalitas di Sumatera Barat

Kamis, 24 Jul 2025, 12:00 WIB

Sebanyak 74 Koperasi Merah Putih (KMP) telah berbadan hukum di Kabupaten Solok, Sumatera Barat dan menjadi yang tercepat dalam pengurusan badan hukum sehingga dapat menunjang dan meningkatkan perekonomian masyarakat daerah setempat.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Solok menjadi yang tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dan juga menjadi yang tercepat dalam pengurusan badan hukum KMP di Sumbar," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok Ahpi Gusta Tusri di Solok, Rabu.

Ket. Foto: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok Ahpi Gusta Tusri (paling kiri) foto bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah — Sumber: Antara Foto

Ia menyebutkan sebanyak 74 koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum, sesuai dengan harapan pimpinan. Ia berharap keberadaan KMP di Kabupaten Solok ini dapat menunjang dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok juga telah berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang tercepat pertama dalam mendorong pengurusan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Ia juga menyampaikan bahwa prestasi yang diraih oleh pemerintah Kabupaten Solok ini merupakan bentuk komitmen nyata bupati dan wakil bupati Solok dalam mendukung program pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah pusat, terutama Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih," ujar dia.

Inpres tersebut ditindaklanjuti segera hingga akhirnya pemerintah Kabupaten Solok meraih penghargaan sebagai Pemda yang tercepat dalam mendorong pengurusan badan hukum koperasi desa di Sumatera Barat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pembentukan KMP di Kabupaten Solok dilaksanakan dengan timeline atau waktu yang ditetapkan dari tanggal 21 April sampai dengan 9 Mei 2025, rata-rata sebanyak lima KMP di Kabupaten Solok terbentuk per harinya.

Pemkab Solok telah berhasil membentuk KMP di 74 nagari (desa) sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh Menteri Koperasi melalui petunjuk pelaksanaan (jutlak) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di mana dalam jutlak tersebut tercantum tenggat waktu pembentukan KMP adalah 30 Mei 2025.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Solok menjadi yang tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dan juga menjadi yang tercepat dalam pengurusan badan hukum KMP di Sumbar," ujar dia.

  • Koperasi Merah Putih

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.