Foto: Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun Dalam UU Sisdiknas Baru

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (kanan), Anggota Komisi X Ledia Hanifa (tengah), Founder Rumah Literasi 45 Andreas Tambah (kiri) menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP, Gedung NusantaraI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).  Diskusi mengangkat tema "Memaksimalkan Poin Penting Undang-Undang (UU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional Untuk Pendidikan Yang Merata". Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, menyebut ada sepuluh masalah utama dalam sistem pendidikan nasional yang harus diatasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan. Hetifa juga mengatakan komisi X berkomitmen bakal meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sementara Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah Amaliah, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) melalui dua panitia kerja (panja) strategis. “Salah satu strategi Komisi X adalah membentuk dua panja, yaitu Panja Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL).

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.