Foto: Penyusunan RUU KUHAP, DPR Terima Masukan Koalisi Organisasi Advokat (KOA)

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman (ketiga kiri) menerima Naskah Deklarasi Dukungan dari Koalisi Organisasi Advokat (KOA) yang diserahkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) Juniver Girsang (ketiga kanan), usai ditandatangani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7). Komisi III DPR meminta masukan, dukungan, dan saran dari berbagai organisasi, termasuk KOA yang terdiri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam rangka sinkronisasi proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pengacara senior Hotman Paris Hutapea (kanan) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)  dengan Komisi III DPR, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7). 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) Juniver Girsang (kanan) didampingi Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Maqdir Ismail (tengah), dan pengacara senior Hotman Paris Hutapea (kiri) menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.