Foto: Komisi III Tanggapi Gangguan Web Resmi DPR

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri), Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati (kanan) dan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7). Komisi III DPR menanggapi soal draf RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diunggah di situs web resmi DPR sempat error dan tidak bisa diakses, hal ini karena terpaksa dimatikan sementara  alias down akibat serangan hacker yang bertubi-tubi.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.