Foto: Sidang uji materi UU Tindak Pidana Korupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kiri), dan Hakim Konstitusi Asrul Sani (kanan) memimpin sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (15/7/2025). Agenda sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden.

Doc. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.