Foto: Terkait Draft RUU KUHAP, Komisi III DPR Tanggapi Protes Masyrakat Sipil
Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman (kedua kanan) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR dari semua Fraksi, menyampaikan keterangan soal Pro-kontra Draft RUU KUHAP saat konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7). Komisi III DPR mengajak masyarakat sipil berdiskusi di Ruang Rapat Komisi III DPR, karena di dalam ruang Komisi akan dihadiri oleh semua perwakilan Fraksi Partai Politik dan disiarkan secara live olehh media, menyusul gelombang protes karena pembahasan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hanya dalam dua hari dan Draft RUU KUHAP memuat sejumlah pasal kontroversial, antara lain menyangkut pembatasan kebebasan pers, penghapusan hak diam (right to remain silent), serta pelonggaran penyadapan, dimana pasal-pasal tersebut berpotensi melemahkan prinsip fair trial dan melanggar HAM.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.