Foto: DPR Bentuk Panja RUU KUHAP , Usai Terima DIM dari Pemerintah
Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman (tengah) didampingi wakil ketua dan para anggota menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (keempat kiri) didampingi Wamensesneg Bambang Eko Surihariyanto (kelima kiri) saat Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7). Pemerintah menyerahkan DIM RUU KUHAP yang selanjutnya disingkronisasi di Panitia Kerja (Panja) DPR.
Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) bersama Wamensesneg Bambang Eko Surihariyanto (kanan) mengikuti Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.