Pemkab Garut Berikan Penghargaan dan Bonus kepada Juara MTQH Jabar 2025

Senin, 07 Jul 2025, 17:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bonus berupa uang tunai kepada seluruh pemenang di ajang Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 sebagai wujud apresiasi karena telah mengharumkan nama daerah.

Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin kepada perwakilan pemenang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jabar tahun 2025 di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.

Ket. Foto: Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan simbolis bonus untuk pemenang Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (7/7/2025). — Sumber: Antara Foto

"Dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut ini dalam mengembangkan potensi di bidang keagamaan," katanya.

Ia menuturkan Pemkab Garut mengirimkan 56 kafilah untuk mengikuti 13 cabang lomba yang digelar di Kabupaten Bandung untuk menunjukkan kemampuan bidang keagamaan dengan kafilah dari kota/kabupaten di Jabar.

Hasil dari MTQH XXXIX itu, kata dia, Kabupaten Garut mampu meraih juara 1, 2, 3, dan Harapan di sejumlah cabang perlombaan, dan meraih juara kelima untuk tingkat provinsi.

Ia menyampaikan, kegiatan MTQH itu merupakan upaya pemerintah untuk mengingatkan kembali tentang makna Islam yang harus terus dipahami, sekaligus upaya memberdayakan masyarakat yang Islami.

"MTQH ini selain momentum untuk kompetisi, tapi juga kegiatan untuk memperdayakan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan kegiatan tersebut tidak hanya untuk memaknai tentang Islam, tapi juga upaya menyukseskan perekonomian daerah, sehingga diharapkan ke depan dapat diselenggarakan di Garut.

"Berharap Kabupaten Garut bisa menjadi tuan rumah MTQH pada dua tahun yang akan datang," katanya.

Kafilah yang meraih juara MTQH tingkat Provinsi Jabar tahun 2025 yakni sebanyak sembilan orang yang mendapatkan uang untuk juara satu sebesar Rp50 juta kemudian dari Baznas Garut Rp10 juta, dan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) sebesar Rp5 juta.

Selanjutnya pemenang juara dua mendapatkan bonus tambahan dari Pemkab Garut Rp30 juta, dan dari LPTQ Rp2,5 juta, untuk juara tiga mendapatkan bonus dari Pemkab Garut Rp25 juta, dan dari LPTQ Rp2,5 juta, lalu untuk juara harapan satu dari Pemkab Garut Rp5 juta, dan dari LPTQ Garut untuk harapan dua dan tiga sebesar Rp5 juta.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.