Insentif Motor Listrik Dinilai Dapat Mengurai Keraguan Konsumen

Senin, 07 Jul 2025, 15:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah akan mengetuk palu kepastian dalam pemberian subsidi kendaraan listrik roda dua di Indonesia pada Agustus mendatang.

CEO & Founder Maka Motors, Raditya Wibowo, menilai kebijakan tersebut akan mengurai keraguan konsumen yang menantikan bantuan tersebut. Sehingga, mereka tidak lagi menahan diri untuk membeli motor listrik.

Ket. Foto: Pengguna motor listrik. — Sumber: Antara

“Banyak dari konsumen yang menanti juga kepastian insentif ini, sehingga mereka tidak lagi ragu dalam membeli motor listrik,” kata Raditya di Jakarta, Sabtu (5/7).

Keinginan adanya kepastian insentif yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah juga datang dari pelaku usaha di industri tersebut. Pihaknya menyatakan sangat menunggu kepastian tersebut dari pemerintah.

“Kami dari Maka Motors sejatinya memang menunggu kepastian itu (insentif). Bahkan, mungkin tidak hanya kami tapi teman-teman di industri yang sama juga menanti kepastian tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memberikan sinyal terkait pemberian insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini.

Faisol, saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Selasa (1/7), mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.

“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.

Namun, ia mengatakan masih memerlukan diskusi lebih lanjut bersama kementerian teknis terkait dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal skema insentif ini.

Wamenperin mengatakan, ada sejumlah usulan skema pemberian insentif sepeda motor listrik, yaitu mengikuti skema lama dengan pemberian potongan subsidi Rp7 juta per unit yang dibeli, atau disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.