Ekonom Wanti-Wanti: Jangan Sampai Kopdes Jadi Beban Baru Negara!

Senin, 07 Jul 2025, 19:58 WIB

JAKARTA – Pencegahan potensi munculnya kredit bermasalah pada koperasi sangat penting karena kredit bermasalah dapat berdampak negatif pada stabilitas keuangan koperasi dan anggota.

Jika kredit macet terjadi, koperasi dapat mengalami kerugian finansial, penurunan keuntungan, dan bahkan kesulitan operasional.

Ket. Foto: Penjual merapikan beras yang dijual di Koperasi Desa Merah Putih Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/7/2025). — Sumber: ANTARA FOTO/Mega Tokan

Selain itu, anggota koperasi yang gagal membayar pinjaman juga dapat mengalami kesulitan ekonomi

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pendanaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang dilakukan secara komprehensif sejak awal untuk mencegah potensi munculnya kredit bermasalah (non-performing loan/ NPL) di kemudian hari.

“Pertama, Himbara harus melakukan due diligence yang ketat terhadap calon penerima dana Kopdes, termasuk mengevaluasi kelayakan usaha, manajemen, kapasitas pengelola koperasi, hingga potensi pasar,” kata Josua saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/7).

Selanjutnya, langkah kedua, Josua juga mengingatkan pentingnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, melalui pelatihan pengelolaan keuangan koperasi, pengawasan intensif, serta mekanisme pelaporan keuangan berkala.

Langkah mitigasi ketiga adalah pengembangan skema pendanaan yang lebih fleksibel namun tetap prudent, seperti mengkombinasikan pembiayaan dengan skema jaminan kredit dari lembaganya seperti Jamkrindo atau Askrindo.

“Dengan adanya skema penjaminan ini, risiko kredit yang mungkin timbul dapat terdistribusi secara lebih baik,” ujar Josua.

Keempat, pendekatan kolaboratif antara Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), pemerintah daerah, dan kementerian terkait, seperti Kementerian Koperasi (Kemenkop), sangat penting dalam memberikan pendampingan, monitoring, serta intervensi dini jika terdapat indikasi masalah.

Terakhir, penerapan sistem informasi manajemen berbasis digital akan membantu pemantauan secara real-time terhadap kondisi keuangan koperasi desa.

Hal ini, jelas Josua, tidak hanya akan memperkuat tata kelola internal Kopdes, tetapi juga memungkinkan lembaga pendanaan untuk lebih cepat dalam mengambil langkah antisipasi jika terjadi penyimpangan atau kendala dalam pengembalian kredit.

“Dengan langkah-langkah tersebut, program pendanaan Kopdes diharapkan tidak hanya efektif dalam mendorong pembangunan ekonomi lokal, tetapi juga aman dari risiko kredit bermasalah yang signifikan di masa depan,” kata dia.

Josua memandang, Kopdes Merah Putih yang akan didanai oleh lembaga keuangan, termasuk Himbara, merupakan langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

“Kami melihat hal ini sebagai upaya positif pemerintah untuk memperkuat kapasitas keuangan koperasi desa sehingga mampu memainkan peran lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal,” ujar dia.

Ia menambahkan, dukungan pendanaan dari Himbara dinilai penting karena bank-bank BUMN memiliki pengalaman dan kemampuan dalam menilai risiko kredit serta mengelola pembiayaan produktif secara efektif. Meski bank BUMN mempunyai pengalaman, pendanaan Kopdes tetap memerlukan mitigasi risiko yang komprehensif sejak awal.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Riset LPPI Trioksa Siahaan mengatakan pihaknya berharap Kopdes Merah Putih dapat menumbuhkan ekonomi dari daerah dan sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa.

Namun, ujar Trioksa, implementasi usaha dari Kopdes juga perlu diperhatikan dengan baik. Demikian pula terkait dengan pengelolaannya, sehingga Kopdes tidak hanya cepat redup setelah diluncurkan tapi tetap dapat bertumbuh dan berkelanjutan.

“Sumber permodalan sudah ada, yang diperlukan selanjutnya adalah bagaimana mengelola usaha kopdes dan modal yang ada sehingga dapat terus bertumbuh dan berkelanjutan,” kata Trioksa.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 19 Juli 2025, dengan kegiatan peluncuran yang dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifi Hasan atau Zulhas mengatakan, saat ini telah ada 500 Koperasi Desa yang memiliki badan hukum dan kurang lebih 100 Koperasi Desa yang memenuhi persyaratan sebagai percontohan atau mockup.

Menurut Zulhas, pinjaman Rp3 miliar dari bank anggota Himbara baru akan diberikan saat usaha koperasi sudah berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa sumber dana utama koperasi berasal dari bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi simpan pinjam (KSP).

"Kita bentuk dengan cara yang benar, kita pikirin usahanya dulu, setelah usahanya ada baru pembiayaannya. Jadi Rp3 miliar pinjaman dari Himbara, plafon pinjaman dan ini tidak APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), ini pinjaman," kata Zulhas.

  • Koperasi Merah Putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.