UMKM Sumsel Didorong Halal, Tapi Apakah Cukup Sekadar Label?
Sabtu, 05 Jul 2025, 23:15 WIBPALEMBANG - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Selatan hingga Juli 2025 ini telah memfasilitasi sekitar 300 pelaku UMKM di provinsi setempat mendapatkan sertifikasi halal.
"Pelaku UMKM itu ada yang difasilatasi mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dan ada yang hanya diberikan pendampingan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin di Palembang, Sabtu (5/7).
Dia menjelaskan, sertifikat yang diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM itu yakni sertifikasi halal self declare yang diperuntukkan bagi produk dengan satu jenis makanan yang mudah dikenali dan kehalalannya dapat dipastikan.
Sedangkan sertifikasi halal reguler seperti untuk jasa katering atau tempat makan yang menyajikan berbagai jenis makanan, pelaku UMKM menanggung semua biaya yang diperlukan, karena pihaknya hanya memberikan pendampingan untuk memenuhi syarat penerbitannya.
"Ayo pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal produknya, sertifikasi itu diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk UMKM yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu," ujarnya.
Menurut dia, pelaku UMKM di provinsi ini diharapkan segera mempersiapkan berkas pengajuan dan persyaratan pendukungnya sehingga bisa disetujui penerbitan sertifikasi halal untuk usahanya.
Sertifikasi halal perlu segera diurus, karena Pemerintah mewajibkan seluruh para pelaku UMKM untuk memiliki sertifikasi halal pada tahun 2026, jelas Amiruddin.
- UMKM
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
20 Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas di Malang Didorong Naik Kelas
-
Tempe Didorong PHRI Berpotensi jadi Identitas Wisata Kuliner RI
-
Siaga Penuh untuk Mengantisipasi Puncak Musim Kemarau
-
Inovasi Tanam Padi dengan Sistem PM-AAS
-
Dugaan Keracunan di Sidoarjo Meluas ke 18 Lembaga Pendidikan, 34 Santri Masih Dirawat
-
Pulihkan Perekonomian Aceh Tamiang Pascabencana, Kemenekraf Aktifkan Ruang Kreatif Masyarakat
-
Kabar Baik untuk UMKM, Barantin Upayakan Layanan Karantina Tanpa Biaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.