Foto: Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang
Petugas memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) di Instalasi Karantina Hewan Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/7/2025). Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat menggelar kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebanyak 83,4 kilogram yang berasal dari Malaysia dan Singapura.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.