Foto: BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom memasukan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam alat pembakar saat pemusnahan barang bukti narkotika di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (2/7/2025). BNN memusnahkan barang bukti sebanyak 592.851,93 gram dan 471 butir narkotika yang berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (KLN) dengan total tersangka sebanyak 82 orang hasil pengungkapan BNN Pusat dan Provinsi di Indonesia selama periode Februari-Juni 2025.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.