Pengunjung Festival Tabot Dilarang Bayar Jika Tak Terima Karcis

Minggu, 29 Jun 2025, 18:37 WIB

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu melarang pengunjung Festival Tabut di kawasan Sport Center Pantai Panjang membayar retribusi parkir jika juru parkir tidak menyerahkan atau memberikan karcis sebagai bukti pembayaran.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah memasang spanduk di sejumlah titik di kawasan Festival Tabut Di Sport Center Pantai Panjang terkait peraturan daerah ( Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang besaran retribusi parkir di Kota Bengkulu.

Ket. Foto: Situasi di panggung utama pada Festival Tabot 2025. — Sumber: ANTARA/Anggi Mayasari

"Saya ingatkan kepada juru parkir harus lebih ramah dengan masyarakat, untuk Bapenda Kota Bengkulu juga harus tegas menindak juru parkir yang melanggar hukum dengan menarik retribusi di atas harga yang telah ditetapkan," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Minggu (29/6).

Ia menyebut berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Kota Bengkulu dijelaskan bahwa biaya retribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar 2 ribu rupiah dan kendaraan roda tiga 3 ribu rupiah.

Untuk kendaraan roda empat, seperti minibus, mobil dan lainnya 3 ribu rupiah, kendaraan bus sebesar 10 ribu rupiah, dan truk tronton sebesar 20 ribu rupiah.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan guna mengingatkan para juru parkir yang ada di kawasan Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu agar tidak melakukan penarikan retribusi parkir secara ilegal dan menaikkan harga di atas ketentuan yang telah disepakati.

Bagi juru parkir yang ketahuan melakukan pungutan liar dan menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024, Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat perintah tugas (SPT).

Oleh karena itu, Dedy meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu agar melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan adanya juru parkir yang melakukan pemerasan atau meminta bayaran di atas tarif parkir normal.

"Kalau ada yang minta di atas standar tolong laporkan. Apalagi, di area Festival Tabut, misalnya parkir mobil sampai 10 ribu rupiah tolong segera laporkan dan saya minta itu untuk ditindak oleh pihak kepolisian," kata Dedy. Ant

  • Festival Tabot

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.