Foto: Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu hutan adat
Anggota Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) mengupas kulit pohon kemenyan di Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua, Kerinci, Jambi, Sabtu (28/6/2025). Hutan adat seluas 645 hektare yang berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci tersebut secara turun temurun masih dimanfaatkan oleh petugas adat dan warga setempat untuk memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti bahan obat, serta dalam setahun terakhir mulai dikembangkan sebagai tempat wisata susur hutan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.