Kuota Impor Dihapus! Pasar Sapi Hidup Bebas Masuk, Peternak Lokal Ketar-Ketir

Rabu, 25 Jun 2025, 14:20 WIB

JAKARTA – Penghapusan kuota impor sapi hidup merupakan kebijakan yang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas harga daging sapi, ketersediaan pasokan, dan ketahanan pangan nasional.

Meskipun kebijakan ini berpotensi menguntungkan konsumen dan meningkatkan efisiensi rantai pasok, namun juga perlu diiringi dengan langkah-langkah strategis untuk melindungi peternak lokal dari persaingan yang tidak sehat.

Ket. Foto: Ilustrasi - Peternakan sapi. — Sumber: Istimewa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan penghapusan kuota impor sapi hidup sudah mulai berlaku sebagai langkah untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Sudah lah (sudah berlaku penghapusan kuota impor), sapi hidup ya," kata Zulhas dikonfirmasi seusai membuka Kick Off Pelatihan Capacity Building Sumber Daya Manusia dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (25/6).

Zulhas menegaskan impor sapi hidup kini tidak lagi dibatasi kuota sehingga pelaku usaha diperbolehkan mengimpor tanpa ada pembatasan guna memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

"Sapi hidup nggak ada kuota lagi, bebas (impor sapi hidup)," ucap Zulhas singkat.

Meski begitu, Zulhas tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut karena melanjutkan agenda Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sebelumnya, Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Zulhas mengatakan importir memungkinkan melakukan impor sapi hidup untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," kata Zulhas ditemui di sela menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6).

Kebijakan tanpa kuota ini juga memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.

"Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," tambah Zulhas.

Diketahui, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.

"Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800 ribu lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/1).

Sudaryono mengatakan, untuk tahun ini Indonesia menargetkan untuk mengimpor sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan susu dan daging.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.