Foto: Penerbitan Paspor Elektronik di Batam
Petugas melayani pemohon pembuatan paspor elektronik (e-paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/6/2025). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mencatat periode Mei 2025 penerbitan e-paspor biasa 48 halaman berlaku lima tahun sebanyak 4.471 pemohon dan e-paspor biasa 48 halaman berlaku 10 tahun sebanyak 2.371 pemohon.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.