Foto: Sidang uji materiil UU Pilkada

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi Undang-Undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Sidang tersebut beragenda membahas perbaikan permohonan yang diajukan Adam Imam Hamdana (pemohon I) dan Wianda Julita Maharani 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.