Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun atau Apartemen
Kamis, 19 Jun 2025, 02:11 WIBJakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan rumah susun atau apartemen.
âSaya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi yang masuk kategori rumah subsidi,â ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6).
Oleh sebab itu, dia meminta doa dari masyarakat Indonesia agar rencana tersebut dapat terwujud.
âYa gitu ya, doain ya. Jadi, itu juga kami pikirkan,â katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025 senilai Rp43 triliun juga dapat membangun rumah subsidi berbentuk non tapak.
âKami mau pikirkan itu. Bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high rise ya, apartemen gituâ katanya.
Adapun FLPP untuk rumah subsidi tersebut dibiayai melalui skema campuran, yakni 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan penyertaan modal negara (PMN) Rp7,02 triliun, sehingga total menjadi Rp43 triliun.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Stephen Curry Ingin Pensiun sebagai Warrior, Golden State Siap Perpanjang Kontrak
-
Mataram Hattrick! Juara Umum Porprov NTB 2026, Raup Lebih dari 200 Medali Emas
-
Tren Properti Bergeser, Minat Sewa Rumah Lampaui Pembelian
-
Pemkot Pariaman Gelar Fun Bike, Trabas, dan Festival Sate Piaman untuk Genjot Pariwisata
-
Viral Ada Hama di Gudang Karawang! Direktur Operasi Bulog Langsung Turun
-
Persija vs Persib: Igor Tolic Fokus Kesiapan Fisik Pemain Maung Bandung
-
Prabowo Ingin Kapal Induk Pertama RI Diisi Helikopter Black Hawk AS, Mi-17 Russia dan Drone Tempur Bayraktar Turki
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.