Foto: RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Abraham Sridjaja (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI-P) Mohamad Reza (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6). Dalam diskusi yang bertrajuk "Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan Undang-Undang Penyiaran Baru", mereka membahas sejumlah pasal kontroversi seperti jurnalisme investigasi yang dinilai menjadi ancaman bagi kebebasan pers, juga soal aturan soal Over-The-Top (OTT) dan User Generated Content (UGC) pada layanan media yang disalurkan melalui internet, seperti Netflix, YouTube, dan layanan streaming serta strategi dan pemetaan untuk Media Sosial agar dapat memperketat pengawasannya dan memfilternya.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.