Foto: Pemerintah Putuskan Empat Pulau milik Aceh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kuda kanan),menyaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kedua kiri) berjabat tangan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (17/6). Pemerintah telah memutuskan sengketa antara Pemprov Sumatera Utara dan Aceh terkait kepemilikan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek tersebut milik Pemprov Aceh.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.