Foto: Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak di HUT Jakarta ke-498

Petugas melakukan cek fisik kendaraan milik warga untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gedung Layanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan denda pajak yang meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas yang berlangsung hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT Ke-498 Jakarta. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.