Foto: Dukung Pengembangan UMKM Di Ruang Publik
Calon penumpang berjalan di depan stan UMKM Stasiun Semarang Tawang, Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/6). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa 30 persen ruang publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, dan bandara wajib dialokasikan untuk pelaku UMKM, guna menciptakan ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.