- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkab Serang Lakukan Ases...
Pemkab Serang Lakukan Asesmen ASN untuk Isi Kekosongan Jabatan
Jumat, 13 Jun 2025, 22:51 WIBSERANG â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, segera melakukan asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II.Â
"Untuk pengisian jabatan tentu akan kami lakukan asesmen, karena memang sekarang ini banyak yang rangkap jabatan," kata Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Serang, Jumat (13/6).Â
Zakiyah mengatakan bahwa banyaknya pejabat eselon II yang merangkap jabatan tentu akan berdampak pada kinerja karena tugas yang diemban semakin berat.Â
"Tentu itu hal yang berat bagi para pejabat, tugasnya semakin berat karena harus mengemban dua jabatan," katanya menambahkan.
Untuk itu, pihaknya memastikan, Pemkab Serang segera melakukan asesmen sambil menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Â
"Kita akan buka secepatnya sambil menunggu izin dari Kemendagri untuk melakukan asesmen," katanya menegaskan.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang terdapat enam jabatan eselon II yang kosong, yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Staf Ahli Bupati, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Dradjat Prawiranegara.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Khofifah Dorong Kerja Sama Strategis Jatim-Maroko di Berbagai Sektor
-
Harga Emas Antam Sabtu Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2.655.000/Gram
-
Nikah di New York, Taylor Swift Bayar Rp2,89 Miliar untuk Dapat Izin dari Pemerintah Kota
-
Lahan Pertanian Butuh Air Irigasi, Pemkab Bekasi Lanjutkan Normalisasi SS Kalen Kendal
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan STAYZZA Package: Mulai Rp1 Jutaan Dapat Pizza, Gelato, dan Akses Sauna
-
Pelatih Ruben Amorim Sebut Permainan AC Milan Sedang Dalam Perubahan Total
-
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai 1 September, Booking Online Dihentikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.