Foto: KPK Periksa Tersangka Dirut Petro Energy
Tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, usai menjalani pemeriksaan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/6). Newin Nugroho, menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tidak sesuai aturan oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada 11 debitur, dalam hitungan KPK sementara kerugian negeri mencapai 18,07 juta dolar AS dan Rp594,144 miliar, namun berpotensi mencapai Rp11,7 triliun.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.