Foto: LPS Pangkas Tingkat Suku Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah di Bank Umum Jadi 4 Persen
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar (kiri), dan Plt. Kepala Kantor PRP dan Hubungan Lembaga LPS Herman Saheruddin (kanan) usai menyampaikan Keterangan Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Selasa (27/5). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 4,00%.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.