Foto: Aksi Kamisan yang ke-862

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5). Dalam aksinya, mereka menyerukan beberapa tuntutan diantaranya meminta Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk tim penyidik adhoc sesuai mandat Pasal 21 ayat 3 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.