Foto: Sidang uji materiil UU Tipikor
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) didampingi hakim anggota Arsul Sani (kanan) memimpin sidang Uji Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/5). Uji materi yang diajukan pemohon Hermawanto berstatus sebagai pengacara itu beragenda pemeriksaan pendahuluan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.