Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme hanya dalam 10 Hari Terakhir
Sabtu, 10 Mei 2025, 10:40 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1â9 Mei 2025.
Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," kata Rano dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/5).
Dia menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preventif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," jelasnya.
Rano juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Ia menilai masyarakat harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.
"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," ujar Rano.
Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
"Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," tambah Sandi.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.
- Polri
- premanisme
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Defisit USD 4,76 Miliar Jadi Sorotan, Indonesia dan Australia Mulai Reviu IA-CEPA
-
Pemkab Bekasi Bentuk FKDM, Potensi Kerawanan Sosial Dipantau Sejak Dini
-
Festival Kopi Dieng Jadi Etalase Baru, Potensi Kopi Banjarnegara Makin Terangkat
-
Kekeringan Mengancam, Produktivitas Tanaman Bisa Merosot
-
Ligue 1 Prancis: Lille Siap Pertahankan Awal Sempurna Saat Hadapi Paris Saint-Germain
-
Pemerintah Perlu Percepat Rekonsiliasi Konflik Jayawijaya
-
Peternak Unggas Mikro Tak Lagi Cemas? Bapanas Tambah 150 Ribu Ton SPHP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.