Foto: Jalani Sidang Etik di MKD DPR, Ahmad Dhani Diputus Bersalah Karena Hina Marga Pono

Anggota DPR yang juga Musisi Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang Etik berupa pembacaan putusan di Mahkamah Kehornmatan Dewan (MKD), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5). Dalam putusan itu Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR dan dikenakan sanksi ringan dengan meminta maaf langsung, terkait pernyataannya yang dianggap menghina marga Pono serta pernyataan berbau rasial serta seksis terhadap perempuan saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI pada Maret 2025, lalu.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam (kedua kanan) memimpin sidang etik terhadap kasus Ahmad Dhani Prasetyo

Anggota DPR yang juga Musisi Ahmad Dhani Prasetyo, mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang Etik di Ruang Mahkamah Kehornmatan Dewan (MKD), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Anggota DPR yang juga Musisi Ahmad Dhani Prasetyo, usai mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang Etik di Ruang Mahkamah Kehornmatan Dewan (MKD)

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.