Foto: Pemprov DKI Jakarta Pasang Tangki Septik Biopal untuk Lingkungan
Seorang warga melihat tangki septik biopal yang terpasang di rumah warga di Cideng, Jakarta, Jumat (2/5). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memasang tangki septik biopal produksi PD Paljaya yang hasil olahan limbahnya sudah layak buang sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja sehingga dapat mencegah pencemaran lingkungan di permukiman warga.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.