KPK Dukung Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum
Jumat, 02 Mei 2025, 13:37 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung pendidikan antikorupsi menjadi mata kuliah wajib kurikulum (MKWK).
âKami bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek Brian Yulianto), sudah menandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK,â ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo usai menghadiri acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5).
Ia merujuk penandatanganan yang dilakukan bersama Mendiktisaintek di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (28/4).
Lebih lanjut dia mencontohkan bahwa salah satu perguruan tinggi yang telah menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai MKWK adalah Universitas Janabadra Yogyakarta.
âJadi, diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia, dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi,â katanya.
Selain untuk mahasiswa, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa pihaknya tetap berupaya memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi bagi para siswa.
âKalau PAUD (pendidikan anak usia dini) mungkin lewat dongeng, dengan cerita, dan lain-lain. Kemudian kalau anak-anak sudah SD (sekolah dasar), sudah bisa melihat secara utuh, maka kami ajak untuk menonton film,â ujar Wawan.
Ia menjelaskan bahwa film yang menjadi materi pendidikan antikorupsi merupakan hasil produksi Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang diselenggarakan oleh KPK.
- KPK
- Pendidikan Antikorupsi
- Hari Pendidikan Nasional
- Mata Kuliah Wajib
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.