Foto: Izin Pembangunan PLTS Atap

Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

Doc. Foto: Koran Jakarta/Wahyu AP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.