Foto: SIM Indonesia Kini Berlaku di 9 Negara

Warga mengikuti ujian praktik mengendarai sepeda motor saat pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/4). Mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia berlaku di sembilan negara yakni Thailand, Kamboja, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.