Foto: Subsidi Sembako bagi Pemegang KJP
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membeli sembako bersubsidi di gerai Pasar Jaya Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta, Rabu (23/4). Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana bantuan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2025 secara bertahap dilakukan mulai 8 April 2025 yang dapat digunakan untuk pembelian sembako bersubsidi seperti beras, telur, daging dan susu.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.