Foto: Penutupan Jalur Perlintasan Kereta
Sejumlah pengendara sepeda motor menunggu untuk menyeberangi jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Gambir, Jakarta, Senin (14/4). PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.