Foto: Berikan Masukan RUU KUHAP

Sejumlah perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pembaruan KUHAP berbincang bersama usai mengikuti diskusi dengan Pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4). Komisi III DPR mengundang Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pembaruan KUHAP guna berdiskusi dan masukan terkait penyusunan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.