Propam Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Personel di Operasi Ketupat Kayan

Selasa, 01 Apr 2025, 22:53 WIB

Sub Satuan Tugas Profesi dan Pengamanan (Propam) yang  dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Krishadi Permadi selaku Kasatgas Banops, memastikan personel kepolisian bertugas profesional pada Operasi Ketupat Kayan 2025, di Bulungan, Selasa.

"Kami memastikan seluruh personel Operasi Ketupat Kayan bertugas dengan profesional dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya Operasi Ketupat Kayan 2025,” kata Krishadi.

Ket. Foto: Sub Satuan Tugas Profesi dan Pengamanan (Propam) yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Krishadi Permadi selaku Kasatgas Banops, memastikan personel kepolisian bertugas profesional pada Operasi Ketupat Kayan 2025, di Bulungan. — Sumber: Antara Foto

Pengecekan ini dimulai dari pengabsenan personel pada saat pelaksanaan apel operasi untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan arus mudik dan balik lebaran, serta pengawasan/pengecekan pelaksanaan tugas dari masing-masing personel yang terlibat Operasi Ketupat Kayan 2025.

Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) yang ada guna memastikan kelengkapan administrasi, kedisiplinan, serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Selain itu, pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat mencoreng citra kepolisian khususnya pada saat pelaksanaan operasi.

Selain aspek disiplin, Subsatgas Propam juga menekankan kepada personel pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi lonjakan pemudik.

Pemeriksaan ini akan terus dilakukan selama operasi berlangsung demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat serta pelaksanaan tugas personel berdampak positif bagi masyarakat.

Operasi Ketupat Kayan sendiri digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kaltara mulai dari 26 Maret 2025 sampai 8 April 2025 yang dilakukan oleh satuan kerja tingkat polda dan Polres jajaran Polda Kaltara.

  • Sub Satuan Tugas Profesi dan Pengamanan (Propam)

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.