Kapolri: Puncak Arus Mudik di 28 Maret dan Puncak Arus Balik di 5 April
Kamis, 20 Mar 2025, 19:45 WIBSURABAYA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan puncak arus mudik 2025 diprediksi terjadi 28 Maret dan arus balik mudik diprediksi terjadi 5 April.
âPrediksi puncak arus mudik akan terjadi kemungkinan di antara tanggal 28 sampai 30 Maret dan puncak arus balik kemungkinan antara tanggal 5 dan 7 April 2025,â ujar Kapolri, di Surabaya, Kamis (20/3).
Ia menyampaikan dalam Operasi Ketupat ini melibatkan seluruh stakeholder seperti TNI, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, hingga Pramuka. Jumlah personel yang diturunkan sebanyak 164 ribu. âJumlah 164.298 personel gabungan,â ujar Kapolri.
Kapolri juga menyampaikan ada 2.835 posko yang disiagakan yang terdiri 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, 309 pos terpadu. Sebanyak 126 ribu objek akan diamankan.
âYang kita amankan ada 126.736 objek pengamanan mulai dari Masjid, lokasi salat id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara dan objek wisata," ujar Kapolri.
Polri juga menyiagakan layanan hotline untuk pengaduan arus mudik. Jenderal Sigit berharap pelayanan mudik 2025 semakin baik.
âSaluran hotline 110 sehingga masyarakat yang ingin mengadukan hal-hal terkait masalah pelayanan mudik bisa dihubungi. Nanti petugas 24 jam memberikan pelayanan sehingga kita harapkan pelayanan mudik 2025 ini bisa semakin baik,â tutur Kapolri.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Masjid Cut Meutia Direvitalisasi, Upaya Menjaga Bangunan Sejarah Jakarta
-
Pemkab Bantul Bakal Evaluasi Pelaksanaan Pilihan Lurah Serentak
-
Korban Dugaan Pencurian Uang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Laporkan Kapolres ke Kapolri
-
bahaya Kebakaran, Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Ditutup
-
Era 2G di Ujung Tanduk? ATSI Kaji Penghentian Jaringan, Ini Dampaknya
-
Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Kawasan Industri Makin Padat, Pelindungan Pekerja Jadi Sorotan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.