Pemkot Yogyakarta Intensifkan Pengawasan Daging Jelang Lebaran 2025
Rabu, 19 Mar 2025, 20:33 WIBYogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan keamanan daging di pasar tradisional untuk mencegah peredaran daging yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi menjelang Lebaran 2025.
"Selain dilakukan pengawasan, pelaku usaha juga mengikuti pemeriksaan produk pangan asal hewan dengan her keuring yang ada di Pos Herkeuring RPH Giwangan," ujar Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta Yuanita Ari Astuti di Yogyakarta, Rabu.

Sejak awal Ramadan, menurut dia, jumlah daging yang masuk ke Kota Yogyakarta meningkat signifikan, sehingga pengawasan dilakukan lebih ketat, terutama di pasar-pasar utama, seperti Pasar Beringharjo, Pathuk, Kranggan, Sentul, dan Kotagede.
Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Satpol PP pada Rabu (19/3) dini hari, mulai pukul 03.00 WIB.
"Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging," ujarnya.
Berdasarkan data DPP Kota Yogyakarta hingga 18 Maret 2025, rata-rata daging sapi yang masuk ke kota ini mencapai 2.650 kilogram per hari, sementara daging babi mencapai 1.700 kilogram per hari. Seluruh daging tersebut dipastikan telah melewati pemeriksaan di Pos Herkeuring RPH Giwangan.
Saat ini, sebanyak 24 pelaku usaha telah terdaftar membawa daging dari luar daerah melalui posko tersebut.
Selain melakukan pengawasan, kata Ari, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait standar kebersihan dan higiene, seperti pemisahan daging dan jeroan, kebersihan alat potong, serta penggunaan celemek dan sarung tangan bagi penjual.
Medik Veteriner Pertama DPP Kota Yogyakarta Praditya menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah pencemaran bakteri berbahaya seperti Bacillus dan Staphylococcus yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
"Saat ini, uji laboratorium yang bisa kami lakukan masih terbatas pada total plate count (TPC), yang hanya menghitung jumlah bakteri tanpa mengidentifikasi spesiesnya. Kami berharap ke depan dapat melakukan uji isolasi bakteri yang lebih spesifik agar potensi bahaya kesehatan bisa dipetakan lebih jelas," katanya.
Sebagai langkah tambahan, DPP juga menggelar uji spesies menggunakan spesies test kit di Pasar Beringharjo dan Pasar Kotagede untuk memastikan tidak ada pemalsuan daging.
Hasilnya, kata dia, menunjukkan bahwa daging yang diperjualbelikan di dua pasar tersebut bebas dari kontaminasi bakteri berbahaya.
Terkait dengan penggilingan daging non-halal, Praditya mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kota Yogyakarta belum memiliki tempat penggilingan daging yang secara khusus menangani daging non-halal.
"Harapannya, para penggilingan daging dapat lebih tertib dan menjaga kualitas serta kehalalan produk yang mereka hasilkan," kata dia.
- Pemkot Yogyakarta
- Daging
- Lebaran 2025
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Festival Babad Siti Kemantren 2026 Digelar Serentak, 14 Wilayah Yogyakarta Pamer Potensi Budaya
-
Semoga Bukan Hanya Janji Kosong, Distan Lebak Jamin Penyaluran Pupuk Lancar Dukung Swasembada Pangan
-
5 Pemain Liverpool yang Berpotensi Cabut Usai Bursa Transfer Inggris Ditutup
-
Pramono Minta Maaf Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Roboh 2 Tahun, Janji Segera Dibangun
-
Melebihi Angka Nasional, Penurunan Stunting Samarinda Capai 17 Persen
-
Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani Resort Torean
-
Pemkot Tangerang Pastikan Upaya Peningkatan PAD tanpa Bebani Masyarakat maupun Pengusaha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.